‘Sengketa lahan di Kota Ternate akhir akhir ini membuat warga kian terusik, setelah dilakukan eksekusi enam rumah warga di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah beberapa waktu lalu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate’
Istanafm – Ternate. Ratusan warga masyarakat di tiga Kelurahan yakni Kelurahan Kalumpang, Kelurahan Maliaro Kecamatan Kota Ternate Tengah dan Kelurahan Kalumata Kota Ternate Selatan turun ke jalan mengelar aksi demo memprotes rencana pengusuran rumah dengan membakar ban bekas di jalan depan SPBU Maliaro Ternate. Jumat (26/5/2023).
Aksi ini dilakukan setelah beredar kabar, adanya rencana penggusuran lahan warga oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada minggu Senin depan (29/5/2033).
A
hmad, koordinator aksi menjelaskan, sengketa lahan di Kelurahan Maliaro milik 35 Kepala Keluarga (KK) yang berujung pada Surat Perintah Eksekusi oleh PN Ternate dinilai sangat melukai rasa keadilan.
Menurutnya, salah satu SK dengan Nomor 730 PK Pdt tahun 2001 tidak terkonfirmasi pada Mahkamah Agung (MA) RI. “Ini namanya manipulatif SK tersebut,” teriak Mato saat berorasi.
Dijelaskan, MA RI mengeluarkan pernyataan, dimana SK Eksekusi yang dikeluarkan oleh PN Ternate tidak terkonfirmasi dengan Badan Pengawasan MA RI.
Bahkan Ketua MA mengatakan, kata Ahmad selama ini tidak ada Surat Putusan Perkara sengketa lahan yang dikeluarkan oleh MA RI terkait hak Kepemilikan Tanah oleh Penggugat.
Hal yang sama, lanjut Ahmad, juga terjadi di Kelurahan Kalumpang dan Kalumata sehingga Ketua MA RI menilai ada dugaan terjadinya mafia tanah yang dimainkan oleh pihak Pengadilan Negeri Ternate” tandas Mato, sapaan akrbanya sambil membacakan pernyataan sikap warga dari ketiga Kelurahan.
Dari amatan wartawan Istanafm.com, akibat aksi demo itu, didepan SPBU Maliaro menimbulkan kemacetan panjang akibat dilalukan penutupan jalan menuju arah utara maupun Selatan.
Salah satu warga Maliaro, Gani Usman kepada wartawan IstanaFm.com menilai, eksekusi jangan dipaksakan karena bisa menimbulkan keributan ditengah tengah masyarakat.
Hal itu, kata Gani, karena lahan tersebut yang sudah ditempati oleh warga ini bukan baru hari ini namun sudah sejak leluhur mereka.(mario/iki)