Ternate — istanafm.com. Dugaan kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini, seorang siswa SMA Negeri 3 Kota Ternate dilaporkan menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sekelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan SMAN 3 Kota Ternate yang berlokasi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan enggan masuk sekolah selama lebih dari satu pekan karena mengalami trauma psikologis.
Keluarga korban menyatakan telah melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, mereka menilai laporan itu belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Kondisi korban pun disebut semakin terganggu secara mental.
“Kami sudah lapor ke kepala sekolah, tetapi tidak ada tindak lanjut. Sementara saudara kami yang dibully ini sudah tidak mau ke sekolah selama satu minggu,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Tambang Haltim, Tiga Buruh PT HTE Tertimbun Longsor

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 3 Kota Ternate, Karim Narawi, mengatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan klarifikasi dan penanganan awal. Menurutnya, kasus perundungan tersebut sebenarnya telah dibahas sebelumnya dengan melibatkan orang tua korban.
“Awalnya yang teridentifikasi hanya satu orang, dan sudah dilakukan penyelesaian pada hari Senin lalu dengan menghadirkan orang tua korban,” kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lanjutan, pihak sekolah menemukan bahwa pelaku perundungan tidak hanya satu orang. Berdasarkan keterangan dari ketua kelas dan hasil klarifikasi internal, terdapat lima siswa yang diduga kerap melontarkan kata-kata tidak pantas kepada korban.
“Sudah teridentifikasi lima orang. Besok orang tua mereka akan dipanggil ke sekolah untuk membahas penyelesaian bersama,” ujar Karim.
Karim menegaskan, pihak sekolah memiliki satuan tugas (satgas) anti-perundungan, meski dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum berjalan optimal. Ia menyatakan akan mengaktifkan kembali satgas tersebut dan melibatkan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dalam upaya pencegahan.
“Kami akan rapat dengan dewan guru dan melibatkan OSIS untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi perundungan sejak dini,” katanya.
Terkait sanksi, Karim menyebut keputusan akan diambil setelah melalui pembahasan bersama orang tua para siswa yang terlibat. Sanksi bisa berupa pembinaan hingga pemindahan sekolah, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Sekolah tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Jika masuk kategori berat, sanksinya bisa sampai pemindahan sekolah, tentu dengan kesepakatan orang tua,” ujar Karim.
Sebagai langkah perlindungan, pihak sekolah juga berencana memindahkan korban ke kelas lain guna menghindari trauma berulang. Selain itu, sekolah akan memasang spanduk dan baliho kampanye anti-perundungan serta membuka jalur pelaporan yang aman bagi siswa.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai. Korban jangan takut melapor,” tegas Karim. (Rifal)