Ternate — istanafm.com. Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara, Arif Abd Rahim, mengatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) X PPP Maluku Utara tidak memilih ketua dan sekretaris DPW. Muswil hanya menetapkan komposisi formatur yang bertugas menyusun kepengurusan DPW PPP untuk lima tahun ke depan.
“Muswil kemarin itu bukan memilih ketua dan sekretaris, tapi memilih formatur. Formatur kemudian bermusyawarah untuk menyusun komposisi pengurus,” kata Arif saat dihubungi Istana FM, Selasa, 20 Januari 2026.
Arif menjelaskan, sesuai aturan organisasi, formatur memiliki kewajiban mengusulkan nama ketua, sekretaris, dan bendahara DPW kepada Ketua Umum PPP untuk mendapatkan persetujuan. Penetapan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Formatur mengusulkan, lalu Ketua Umum yang menyetujui atau tidak. Itu mekanisme yang diatur dalam peraturan organisasi,” ujarnya.
Muswil X PPP Maluku Utara sebelumnya digelar di Bela Hotel, Kota Ternate, pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan tema Solid Bergerak Menuju Pemilu 2026. Dalam penentuan ketua wilayah dan pengurus harian, kata Arif, PPP menggunakan mekanisme formatur, bukan pemilihan langsung.
Baca juga: Api Melalap Pondok Pesantren di Mangga Dua Ternate
Menurut Arif, dalam sistem formatur, sidang formatur dipimpin oleh ketua formatur dari unsur Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hasil musyawarah formatur tersebut kemudian direkomendasikan kepada DPP untuk ditetapkan.
Arif menyebutkan, aturan organisasi secara tegas mengatur syarat calon ketua dan sekretaris DPW. Dalam Pasal 5 Ayat 1–12 disebutkan bahwa calon ketua dan sekretaris minimal pernah menjadi pengurus DPP, DPW, atau DPC selama satu masa bakti atau lima tahun. Selain itu, calon juga wajib mengikuti dan lulus pelatihan kader Madya Utama.
“Kalau syarat lima tahun kepengurusan tidak terpenuhi atau belum mengikuti pelatihan kader, berarti tidak memenuhi syarat. Ini harus dipahami semua calon,” kata dia.
Ia juga mengingatkan adanya ketentuan lain dalam Pasal 7 Ayat 10 yang memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk mengubah susunan formatur. Karena itu, seluruh proses penentuan pimpinan wilayah diserahkan sepenuhnya kepada DPP.
“Formatur akan bermusyawarah, dipimpin ketua formatur dari unsur DPP PPP. Hasilnya disampaikan kepada Ketua Umum untuk diputuskan,” ujar Arif.
Baca juga: Separuh jalan ambruk, malam tanpa cahaya. Akehuda kini berjalan di tepi bahaya
Arif menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam penentuan nama-nama yang direkomendasikan. Menurut dia, calon ketua dan sekretaris dapat berasal dari internal formatur maupun di luar formatur, selama memenuhi syarat yang ditetapkan organisasi.
Nama-nama yang diusulkan, kata Arif, merupakan hasil kolektif pengurus yang berjumlah sekitar 35 orang. Saat ini tercatat tiga orang mencalonkan diri sebagai ketua DPW PPP Maluku Utara.
“Siapa yang menjadi ketua wilayah itu sepenuhnya kewenangan DPP. Formatur hanya menyampaikan usulan,” ujarnya. (Rifal)