Next Post

UPT Kementerian PU Maluku Utara Dorong Penyedia Konstruksi Masuk E-Katalog

1000269261

Ternate – istanafm.com. Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Maluku Utara menggelar workshop Pemanfaatan Katalog Elektronik versi 6 dan Mini Kompetisi bagi penyedia jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emerald, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 9 Februari 2026.

Workshop tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari asosiasi penyedia jasa konstruksi di Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kebijakan baru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini diprioritaskan melalui mekanisme mini kompetisi berbasis e-katalog.

Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum UPT Kementerian PU Wilayah Maluku Utara, Ardiyanto Soamole, mengatakan pelaksanaan workshop merupakan bagian dari upaya pembinaan penyedia jasa agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan digital.

“Sekarang eranya sudah berubah. Dulu pengadaan dilakukan melalui tender reguler, penyedia menyampaikan penawaran. Sekarang pendekatannya digital melalui e-katalog dan mini kompetisi,” ujar Ardiyanto kepada Istana FM.

Baca juga: OJK Maluku Utara Imbau Warga Waspadai Investasi Bodong

Ia menjelaskan, perubahan sistem tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur bahwa pengadaan jasa konstruksi diprioritaskan menggunakan metode mini kompetisi. Dalam skema ini, penyedia jasa diharapkan terlebih dahulu menginput produk atau layanannya ke dalam katalog elektronik.

Menurut Ardiyanto, jumlah penyedia jasa konstruksi lokal Maluku Utara yang telah memiliki etalase produk di e-katalog masih sangat terbatas. Kondisi ini berpotensi membuat peluang pekerjaan konstruksi di daerah justru diambil oleh penyedia dari luar yang lebih siap secara administrasi dan sistem.

“Di Maluku Utara, penyedia yang sudah punya produk di e-katalog itu sangat sedikit. Karena itu, melalui workshop ini kami mendorong penyedia lokal agar mampu memasukkan produknya ke e-katalog sehingga bisa bersaing,” katanya.

Ia menambahkan, workshop ini juga menjadi sarana edukasi untuk menyiapkan penyedia jasa yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami mekanisme pengadaan berbasis digital. Dengan begitu, penyedia lokal diharapkan siap mengikuti pengadaan barang dan jasa baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.

Baca juga: DPD RI Serap Masukan Daerah Terkait Regulasi Pemberdayaan Koperasi di Maluku Utara

Ardiyanto mengakui tantangan utama penerapan kebijakan ini adalah minimnya informasi yang diterima penyedia jasa terkait perubahan sistem pengadaan. Banyak penyedia, kata dia, belum mengetahui bahwa pengadaan kini diprioritaskan melalui mini kompetisi.

“Makanya kita sosialisasikan lewat workshop seperti ini. Harapannya, penyedia yang belum ikut bisa segera mengikuti kegiatan pembinaan serupa agar siap menghadapi pengadaan tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, sistem pengadaan saat ini tidak lagi bersifat reguler seperti sebelumnya. Penyedia harus menyiapkan produk sejak awal di e-katalog, layaknya berjualan di platform digital. “Produknya sudah ada, tinggal pengguna barang memilih. Konsepnya seperti belanja daring,” pungkas Ardiyanto. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11