Namrole Bursel- Istanafm.com. Dunia Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku sedang tidak baik-baik saja. Karena Pegawai P3K yang baru diangkat dua tahun lalu, diberi mandat oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi, untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekokah SD Negeri Sekat, menggantikan Hasan Limau, S.Pd., seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan Kepsek yang sudah mengabdi belasan tahun.
Pengangkatan Anita Kaledupa, S.Pd., sebagai Kepsek SD Negeri Sekat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bursel, La Hamidi, dengan Nomor:000249/Kep/ER/28108/23. Pengangkatan Pegawai P3K untuk menggantikan ASN dari jabatan Kepsek tersebut atas bisikan orang dekat Bupati Bursel yakni, Rijal Kabaena dan Taufik Kaleduapa. Sehingga terkesan etnis tertentu yang layak untuk memimpin SD Negeri Sekat, sekalipun itu bertentangan dengan aturan.
Ditempat terpisah Fajarudin Lesnusa, salah satu Tokoh Muda Bursel asal Kecamatan Kepala Madan, secara tegas mengatakan bahwa, seharusnya Bupati Kabupaten Buru Selatan lebih memfokuskan perhatiannya terhadap Pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan, sebagai urat nadi perekonomian masyarakat, tegas Fajarudin Lesnusa.
Lebih jauh dijelaskan Fajarudin Lesnusa yang biasa disapa Etek ini, mengatakan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, jangan lagi mengutak atik Dunia Pendidikan dengan cara memaksakan P3K untuk menduduki jabatan tertententu, seperti menjadi Kepsek menggantikan ASN. Seharusnya saudara Bupati lebih memfokuskan perhatiannya untuk pembangunan Daerah. Seperti membangun jalan dan jembatan lintas Kepala Madan, Lintas Waesama dan infrastruktur lainnya, sembur Etek.
Namun yang terjadi malah Bupati Kabupaten Buru Selatan, lebih condong pada proses pergantian Pejabat, berdasarkan bisakan orang dekatnya. Namun keputusan Bupati Buru selatan, Saudara La Hamidi, tersebut menimbulkan keresahan ditengah- tengah masyarakat. Seperti yang terjadi di Desa Waehaka, Kecamatan Leksula akibat imbas dari Keputusan Bupati yang mengakibatkan ketidak harmonisnya hubungan persaudaraan ditengah-tengah masyarakat, tegas Fajarudin Lesnusa.
Lanjut Fajarudin Lesnusa, bahwa Bupati Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi, jangan lagi mengeluarkan keputusan Kontroversial yang dapat menimbulkan disharmonisasi ditengah-tengah masyarakat. Karena keputusan tersebut selain tidak elegan, keputusan tersebut juga dinilai ada unsur dendam politik.
Sebagai Publik Figur Bupati Bursel harus bersikap bijak dan menghindari bisikan orang-orang dekatnya, agar masyarakat tetap menaru harapan untuk Kepemimpinan Bupati Buru Selatan saat ini, ujar Fajarudin Lesnusa. (Jaja On)