Jailolo Halbar- Istanafm.com. Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, mengapresiasi Pembentukan Perwakilan Ototoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Maluku Utara, pada Selasa 09/12/2025, yang dilantik secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda Laos, serta dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku Utata, Anggota DPD RI Perwakilan Malut, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Kabupaten Kota sewilayah Malut.
Djufri Muhamad, dalam memberikan keterangan persnya kepada sejumlah Awak Media, usai Pelantikan Kepala Perwakilan OJK Malut mengatakan, “dengan dilantiknya Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malut, maka ini adalah sebuah langkah maju dalam mengatasi praktek-praktek Mafia dibidang Keuangan,” ujar Djufri Muhamad.
Wakil Bupati Halmahera Barat ini juga mengcontohkan, “jika masyarakat Nelayan di Halmahera Barat mengajukan Pinjaman Modal Usaha ke Perbankan dengan nilai nominalnya sebesar Rp.15.000.000, guna melengkapi peralatan memancing, namun syaratnya harus ada jaminan sertifikatrRumah. Padahal aturan tidak seperti,” itu ujar Wakil Bupati Halbar.
Sehingga dengan hadirnya OJK di Maluku Utara, sangat mempermudah pengawasan terhadap transaksi dibidang Perbangkan, jelas Djufri Muhamad.
“Karena dengan jaminan sertifikat rumah banyak masyarakat menjadi korban. Karena nilai pinjaman tidak berbanding lurus dengan harga sebuah sertifikat,” tegas Djufri Muhamad. (Jaja On)