Ternate – istanafm.com. Warga Kelurahan Tomajiko, Pulau Hiri, Kota Ternate, memetakan sejumlah kawasan yang dinilai penting bagi perlindungan spesies endemik dan prioritas. Pemetaan itu mencakup habitat kepiting kelapa atau disau, dugong atau kobo, serta burung gosong Maluku atau muleo.
Pemetaan tersebut dibahas dalam diseminasi hasil kajian penguatan tata kelola konservasi spesies endemik dan prioritas yang digelar Yayasan The Tebings bersama Burung Indonesia di Kelurahan Tomajiko, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut riset lapangan yang dilakukan tim riset The Tebings bersama lima mahasiswa magang Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Khairun.
Akademisi Universitas Khairun sekaligus peneliti The Tebings, Supyan, M.Si., mengatakan pemetaan kawasan konservasi perlu dilakukan secara partisipatif. Masyarakat, kata dia, memiliki pengetahuan dan aktivitas langsung di wilayah yang menjadi lokasi kajian.
“Dalam kegiatan itu, masyarakat bersama-sama mengidentifikasi wilayah yang dianggap rawan maupun kawasan yang perlu diprioritaskan untuk perlindungan spesies,” kata Supyan, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan nelayan, penangkap kepiting, petani, perwakilan perempuan, tokoh adat, pemuda, dan perangkat Kelurahan Tomajiko. Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA turut hadir memberikan masukan mengenai aturan dan perlindungan satwa.
Lurah Tomajiko, Musa Ibrahim, S.IP., mengapresiasi kajian tersebut. Ia berharap upaya konservasi tidak berhenti pada kegiatan diseminasi, tetapi berlanjut secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. “Keberlanjutan program penting agar keberadaan spesies endemik di wilayah Tomajiko tetap terpelihara dengan baik,” ucapnya.
Perwakilan BKSDA, drh. Hasrian, mengatakan konservasi kepiting kelapa dapat dikembangkan melalui skema penangkaran. Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu menjaga populasi kepiting kelapa sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Penangkapan kepiting kelapa dari alam dilarang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila masyarakat ingin mengembangkan penangkaran, harus disertai dengan pengurusan izin serta peninjauan kelayakan lokasi oleh pihak terkait,” tegasnya.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pondasi awal untuk menyusun kesepakatan lokal mengenai kawasan yang perlu dilindungi. Upaya itu diarahkan untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman spesies endemik di Pulau Hiri dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian penting dalam pengelolaan dan konservasi kawasan. (Rifal)