Ternate – istanafm.com. Akademisi kehutanan Universitas Khairun, Much. Hidayah Marasabessy, menilai kondisi Kali Kukuba di Halmahera Timur yang diduga tercemar merupakan fenomena gunung es dari persoalan pengelolaan pertambangan nikel di Pulau Halmahera.
Menurut dia, kerusakan yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan melemahnya daya dukung daerah aliran sungai (DAS) dari hulu hingga muara.
“Kondisi di Kali Kukuba ini sebenarnya fenomena gunung es dari tata kelola pertambangan nikel, terutama di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah,” kata Hidayah.
Sebelumnya, aktivitas industri PT Feni Haltim (FHT) diduga mencemari Kali Kukuba di kawasan Teluk Buli, Kecamatan Maba, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) yang tengah mengembangkan infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.
Pegiat Salawaku Institut, M. Said Marsaoly, menyebut Kali Kukuba merupakan salah satu sumber penting bagi keberlangsungan biota laut di Teluk Buli. Namun, kondisi di bagian hulu sungai diduga mengalami pencemaran akibat aktivitas perusahaan bersama subkontraktornya.
Hidayah menjelaskan, gangguan di wilayah hulu DAS dapat memicu perubahan ekstrem pada aliran air hingga ke hilir. Ia mencontohkan pengalaman pada periode 2006–2010 ketika aliran air bah tiba-tiba meningkat akibat hujan di bagian hulu, meski di hilir tidak terjadi hujan.
“Itu menunjukkan bahwa kawasan hulu sudah terganggu. Hujan di bagian atas bisa langsung mengirim debit air besar ke hilir,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menandakan kelentingan atau daya pulih DAS semakin rapuh. Dampaknya tidak hanya dirasakan di daratan, tetapi juga merembet ke kawasan pesisir.
Menurut dia, sedimentasi yang terbawa hingga muara berpotensi merusak ekosistem pesisir seperti mangrove, lamun, dan terumbu karang. Kerusakan itu pada akhirnya akan mempengaruhi kehidupan biota laut yang menjadi tumpuan masyarakat pesisir.
Selain itu, Hidayah mengingatkan potensi pencemaran logam berat yang terbawa bersama sedimentasi. Zat tersebut berisiko terakumulasi dalam rantai makanan, mulai dari kerang hingga ikan yang dikonsumsi manusia.
“Jika sedimentasi membawa senyawa logam berat, maka akan mencemari biota laut dan berpotensi masuk ke rantai konsumsi manusia,” katanya.
Ia juga menyinggung sejumlah fenomena yang dinilai turut memperparah kondisi lingkungan di kawasan pertambangan, seperti praktik green washing, ilusi dampak sosial, serta lemahnya peran pemerintah dalam pengawasan.
Hidayah menilai tanpa perbaikan tata kelola, persoalan serupa akan terus berulang, terutama di wilayah yang masuk dalam proyek strategis nasional. (Rifal)