Ternate — istanafm.com. Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) mendesak Pemerintah Pusat membentuk tim investigasi serta melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan bandara udara dan pelabuhan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Desakan ini mencuat menyusul kasus dugaan penyelundupan serbuk nikel oleh warga negara China melalui bandara udara khusus perusahaan tersebut.
Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfajrin Titaheluw, menilai praktik penyelundupan bahan tambang bernilai tinggi melalui fasilitas udara IWIP menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah. Kata dia, kewenangan pengelolaan fasilitas strategis perusahaan tidak boleh luput dari kendali negara.
“Kasus ini mestinya menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Pusat. Harus dibentuk tim investigasi untuk menelusuri tata kelola fasilitas khusus milik PT IWIP,” ujarnya kepada Istana FM, Selasa, 9 Desember 2025.
Alfajrin menegaskan bahwa audit tidak cukup hanya pada keamanan fasilitas, tetapi juga pada legalitas status bandara dan pelabuhan IWIP. Ia menilai keduanya perlu dikaji ulang untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan yang berdampak pada kerugian negara.
Ia menyarankan Satgas Terpadu bertindak lebih proaktif dan tegas terhadap dugaan pelanggaran di kawasan industri nikel terbesar di Maluku Utara tersebut.
“Kami mendorong audit lapangan atas legalitas status bandara. Bila pelanggaran terbukti, harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tambahnya.
Meski keputusan terbaru Kementerian Perhubungan telah mencabut status “bandara khusus” IWIP, Alfajrin tetap menilai bahwa pengawasan negara tidak boleh longgar. Ia khawatir fasilitas transportasi yang sebelumnya berstatus khusus itu kembali dimanfaatkan untuk praktik ilegal jika tidak diawasi secara berkala.
“Jika kebijakan tidak segera diambil, ada kemungkinan fasilitas itu kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan negara,” tegasnya.
Ombudsman menilai kasus penyelundupan ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan kontrol negara atas fasilitas strategis di kawasan industri pertambangan. Ia menekankan bahwa keamanan dan regulasi transportasi harus menjadi prioritas, mengingat posisi IWIP sebagai kawasan dengan lalu lintas logistik bernilai tinggi. (Rifal)