Ternate – istanafm.com. Koordinator Burung Indonesia Wilayah Kepulauan Maluku, Benny Aladin Siregar, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Wilayah I memperkuat pengamanan terhadap satwa dilindungi di Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara.
Menurut Benny, perlindungan satwa dilindungi tetap menjadi tanggung jawab BKSDA meski habitat satwa tersebut berada di luar kawasan konservasi. Ia mengatakan Pulau Hiri memiliki sejumlah spesies yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Kalau BKSDA kan memang tupoksinya adalah untuk melakukan pengamanan terhadap satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Di Pulau Hiri memang ada beberapa spesies yang dilindungi, selain satwa laut,” ujar Benny kepada Istana FM, Rabu, 17 September 2026.
Benny menyebut ketam kenari dan burung maleo sebagai contoh satwa yang perlu mendapat perhatian. Menurut dia, keberadaan satwa tersebut membuat Pulau Hiri tetap menjadi bagian dari wilayah kerja BKSDA dalam konteks perlindungan satwa liar.
Ia menjelaskan Pulau Hiri memang bukan kawasan konservasi. Namun, status tersebut tidak menghilangkan kewenangan dan tanggung jawab BKSDA terhadap satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi undang-undang.
“Kalau ada satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi undang-undang, itu tanggung jawab mereka untuk melakukan pengamanan dan perlindungan,” kata Benny.
Benny berharap perlindungan habitat menjadi perhatian bersama, terutama untuk mencegah ancaman terhadap keberadaan spesies endemik dan satwa dilindungi di Maluku Utara. Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan meski belum ditemukan indikasi perburuan liar oleh tim Burung Indonesia di Pulau Hiri. (Rifal)