Sofifi – istanafm.com. Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Regional Timur 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Sejumlah kegiatan edukasi antikorupsi hingga deklarasi pengawasan uang rakyat akan digelar untuk memperkuat budaya integritas.
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyambut baik penunjukan Maluku Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. Pemerintah provinsi menyatakan siap mendukung seluruh rangkaian acara.
Dalam Rapat Koordinasi Wilayah Persiapan Hakordia 2026, Selasa (13/10/2026), Sarbin mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi lokasi kegiatan dan mendorong keterlibatan berbagai kelompok masyarakat.
“Pemprov akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan ASN, masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” kata Sarbin.
Ia menambahkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, juga mendukung penyelenggaraan Hakordia sebagai momentum memperkuat integritas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Menurut Sarbin, upaya membangun budaya antikorupsi perlu melibatkan seluruh unsur pemerintahan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar pencegahan korupsi menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rangkaian Hakordia Regional Timur 2026 direncanakan mencakup kegiatan jalan sehat, lomba video antikorupsi, lomba debat, serta dialog publik bertema pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dialog publik tersebut dijadwalkan dihadiri Ketua KPK.
Puncak kegiatan akan diisi dengan deklarasi “Juara Malut”, singkatan dari Jaga Uang Rakyat Maluku Utara. Deklarasi ini diarahkan untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan APBD yang jujur dan akuntabel sehingga anggaran daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan kementerian dan lembaga, 11 provinsi, 115 pemerintah daerah, serta sekitar 1.150 peserta. Mereka terdiri atas akademisi, pegiat antikorupsi, pekerja seni, dan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Hakordia, Pemprov Maluku Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat. Keterlibatan berbagai unsur juga diharapkan memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Peringatan Hakordia 2026 di Maluku Utara menjadi kesempatan untuk mendorong gerakan antikorupsi yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Rifal)