Next Post

Alien Mus dan Arifin Djafar Lanjut Pimpin Golkar Malut hingga 2030

IMG-20260929-WA0022

Ternate – istanafm.com. DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan musyawarah daerah (Musda) di 10 kabupaten dan kota pada Oktober 2026. Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi setelah kepengurusan DPD I Golkar Maluku Utara periode 2025–2030 resmi mendapatkan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Alien Mus, kembali terpilih memimpin partai berlambang pohon beringin itu untuk periode 2025–2030.

Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Guyur Maluku Utara

Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar, mengatakan SK DPP Golkar telah mengesahkan komposisi dan personalia kepengurusan hasil Musda. Dengan demikian, kepengurusan periode tersebut telah memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas organisasi.

“Dari SK atau surat keputusan DPP itu telah mengesahkan seluruh komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara secara resmi. Dengan demikian, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara sudah memiliki legalitas untuk menjalankan tugas-tugas kepartaian di Provinsi Maluku Utara,” ujar Arifin saat ditemui Istana FM di ruang kerjanya, Selasa, 29 September 2026.

Arifin mengatakan, langkah awal setelah terbitnya SK adalah melakukan konsolidasi internal dengan menggelar rapat bersama pengurus baru. Selanjutnya, DPD I Golkar akan mengirimkan surat instruksi kepada 10 DPD kabupaten dan kota untuk membentuk panitia Musda.

Menurut dia, seluruh Musda tingkat kabupaten dan kota ditargetkan selesai pada Oktober 2026. DPD I Golkar akan menyusun jadwal pelaksanaan berdasarkan kesiapan masing-masing daerah.

“Besok surat instruksi keluar. Kita minta seluruh kabupaten dan kota segera membentuk panitia Musda dan melaporkan kesiapan waktunya kepada DPD provinsi,” kata Arifin.

Baca juga: Sampah Menumpuk Tiga Hari di TPS Tanah Tinggi

Ia menerangkan, pelaksanaan Musda di setiap daerah harus mengikuti tahapan sesuai petunjuk pelaksanaan organisasi, termasuk proses pendaftaran dan penjaringan calon ketua.

Arifin mengatakan, Alien Mus direncanakan memimpin langsung pelaksanaan Musda di 10 kabupaten dan kota. Kehadiran pengurus DPD provinsi atau penerima mandat menjadi bagian dari persyaratan pelaksanaan Musda.

“Musda di kabupaten dan kota tidak sah apabila tidak dihadiri pengurus atau penerima mandat dari DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Meski menargetkan Musda berlangsung sepanjang Oktober, Arifin menyebut terdapat dua agenda partai di Makassar pada 16–18 Oktober yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan jadwal. Kedua agenda tersebut adalah bimbingan teknis anggota DPRD Golkar dan rapat koordinasi teknis pemenangan pemilu untuk kawasan Indonesia timur.

Setelah seluruh Musda kabupaten dan kota selesai, DPD I Golkar akan menerbitkan SK pengesahan komposisi dan personalia kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota.

Arifin mengatakan, pelantikan pengurus DPD provinsi dan 10 kabupaten dan kota direncanakan berlangsung secara bersamaan pada pertengahan November 2026. Namun, jadwal dan lokasi pelantikan masih menunggu arahan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga menjelaskan ketentuan mengenai calon ketua yang telah menjabat dua periode. Menurut dia, calon yang ingin kembali memimpin harus memperoleh diskresi dari Ketua Umum DPP Golkar serta rekomendasi atau persetujuan DPD provinsi sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Ia mengatakan, persyaratan tersebut berlaku dalam proses pencalonan ketua DPD kabupaten dan kota yang akan mengikuti Musda mendatang. (Rifal)

istanafm

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11