JAKARTA ISTANANEWS – Pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 di Apartemen Kalibata City Jakarta bakal mendapatkan perhatian khusus oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel)
Hal itu dikarenakan, penghuni apartemen itu terkesan cuek dengan aturan, dan setiap pelaksanaan pemilu di situ selalu ada masalah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia di kantornya usai menerima pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), yang dipimpin ketua umumnya Ismail Lutan, Jumat 20/10.
“Pada pemilu lalu sempat heboh, bahkan viral di medsos, karena ada penghuninya ngotot tetap ingin bisa mencoblos, sedangkan namanya tidak terdaftar sebagai pemilih. Modalnya cuma KTP doang,” tutur Atiq.
Padahal untuk bisa mencoblos dan pindah TPS, lanjut Atiq, ada aturannya. Petugas tidak bisa begitu saja menerima.
“Ada ketentuan yang harus dikuti oleh penghuni apartemen, yang ingin pindah TPS, dan aturan itu sudah disosialisasikan dengan baik, tapi ada kesan mereka cuek terhadap aturan, kemudian ujung-ujung datang di hari H. Ya, tentu saja petugas tidak bisa mengakomodasi,” tambah Atiq.
Atiq tidak ingin kejadian serupa terulang pada pemilu 2024, maka sejak dini Bawaslu Jaksel bersama KPU dan pemerintah melakukan sosialisasi secara masif. Pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola menghibau atau mengajak penghuninya agar mengikuti aturan pemilu.(byb)