Ternate, Istana. News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate menemukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), di Instansi Pemerintah.
Bawaslu Kota Ternate telah menemukan pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK), berupa baliho para caleg yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan kepada Media ini, Senin (22/01/2024) usai acara Pelantikan Pengawas TPS di Asrama Pemondokan Haji di Kelurahan Ngade. Ternate.
Ditambahkan, pihaknya telah menyurati pihak Satpol PP, Kesbangpol maupun Pattai Politik, agar segera menertibkan APK tersebut, yang dipasang di beberapa titik yang dilarang, namun Partai Politik tertentu masih membandel.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penertiban secara paksa, sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya. (Jaja On).