Next Post

Kurang Tenaga Hakim, PN Tipikor Hanya Tuntaskan 9 Kasus Korupsi

IMG-20240124-WA0060

Ternate, Istana.News – Tahun 2023 kemarin, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Povinsi Maluku Utara hanya berhasil putuskan 9 Kasus Korupsi.
Hal itu di katakan Majelis Hakim PN Tipikor Kadar Noh SH, Rabu (24/01/2024) di PN Ternate.
Ditambahkan, Tahun 2023, ada 19 kasus korupsi yang masuk ke PN Tipikor, namun Hakim baru menyelesaikan 9 Kasus Korupsi yang sudah dijatuhi Putusan dan memiliki kekuatan Hukum tetap.
Untuk para pelaku, lanjut Kadar, sementara menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ternate Kelurahan Jamhula.
Untuk 10 kasus korupsi yang masih dalam proses itu, kata dia, pelakunya semua berasal dari 10 Kabupaten Kota se wilayah Maluku Utara, yang sementara dalam proses di Persidangan.
Menurutnya, tertunda proses persidangan ini akibat dari kekurangan tenaga Hakim pada PN Ternate saat ini yang hanya memiliki 5 anggota Majelis Hakim, sehingga proses persidangan kasus korupso lambat.
‘Untuk awal tahun 2024 ini, belum ada Kasus korupso yang masuk ke PN Tipikor, dan kami berharap dari 10 Kasus Korupsi yang masih tersisa ini, diupayakan proses hukumnya akan bisa terselesaikan hingga akhir Februari mendatang,” tandasnya. (Jaja On). –

Avatar

istanafm

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11