Next Post

Polda Malut Harus Tuntaskan Kasus Ali Daud, PA GMNI Imbau Warga Jaga Kamtibmas

da5334c9-725f-4b9f-a48a-f2a47e38f504

Halteng– Istanafm.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Provinsi Maluku Utara meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menuntaskan penyelidikan kasus kematian Ali Daud di kawasan kebun warga, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, kepada seju.lah Awak Media Sabtu 26/09/2026, meminta proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Mudasir mengimbau masyarakat, terutama warga dari dua desa yang selama ini hidup berdampingan, agar tidak terpancing isu maupun tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), ujar Dace nama sapaannya.

Menurut Mudasir, penanganan kasus Ali Daud sepenuhnya harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan, ujar Aktivis GMNI.

Lebih jauh dijelaskan Mudatsir Ishak, “Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kita semua sebagai warga negara ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk kepentingan publik,” ujar Mudasir.

Ia menegaskan, kasus tersebut jangan sampai berkembang menjadi persoalan baru yang mengganggu hubungan persaudaraan masyarakat di dua desa di Kecamatan Patani Barat harapnya. (Jaja On)

istanafm

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11